USIA NIKAH
Batasan Usia Nikah Adalah Kematangan Psikologis Bukan Fisis
!!!
Akil Baliqh maupun menstruasi BUKAN batasan usia nikah,
gejala ini hanyalah merupakan
dimulainya differensiasi pertumbuhan fisik hormonal yang membedakan antara laki-laki
dan wanita.
Usia nikah adalah usia kematangan psikologis individu dalam
memikul tanggung jawab baik memilih
calon suaminya atau calon isterinya.
Menikahkan anak dibawah usia kematangan psikologisnya
merupakan pelanggaran HAM yang berat. Ini
dianggap sebagai jual beli anak untuk pemuasan sexual oleh orang tuanya.
Usia nikah yang ditetapkan secara ilmiah adalah umur diatas
17-18 tahun keatas.
Batasan ini ditetapkan atas dasar PSIKOLOGIS bahwa kedewasaan dalam memikul
tanggung jawab seorang individu.
Batasan ini ditetapkan atas dasar PSIKOLOGIS bahwa kedewasaan dalam memikul
tanggung jawab seorang individu.
Tidak cukup mudah memberikan batasan kematangan usia. Apakah
usia 19 itu matang? Ataukah usia 21, atau 24, atau berapapun. Bagaimana jika
kita jumpai seorang lelaki muda, usia 16 tahun, namun sudah memiliki kematangan
kejiwaan? Sudah mampu berproduksi secara ekonomi, memiliki sifat tanggung
jawab, kebapakan, kepemimpinan yang menonjol, dan berbagai sifat yang
diperlukan sebagai seorang suami.
Namun di sisi lain, usia 16 tahun itu masih sangat muda.
Jika ia menikah pada usia itu maka ia harus rela meninggalkan dunia remaja,
menuju dunia orang tua. Ia akan berstatus sebagai orang tua dalam waktu yang
lama, karena nikahnya masih sangat muda. Ia akan kehilangan momentum keremajaan
yang bisa lebih bebas mengekspresikan potensi, dibanding sudah berstatus
sebagai suami yang terikat dengan sejumlah peran dan tanggung jawab.
Sebagaimana juga kita bisa menjumpai pemuda usia 25 tahun,
namun belum memiliki visi yang jelas tentang keluarga. Bahkan ada yang bilang,
banyak pemimpin bangsa yang tidak dewasa. Jadi soal usia memang relatif, namun
berdasarkan pengalaman dan kejadian di berbagai wilayah, bisa diambil batas
rata-rata usia kedewasaan masyarakat Indonesia. Ini semua adalah dalam rangka
untuk mendapatkan kemaslahatan yang luas serta menghindari kemudharatan.
Yang sangat diperlukan adalah kejelasan visi. Pernikahan
harus dilandasi dengan visi yang terang benderang mengenai peran-peran suami,
isteri, orang tua, anak dan berbagai tanggung jawab yang ada pada masing-masing
bagian tersebut. Pernikahan bukan semata-mata menyalurkan keinginan dan hasrat
bilogis secara halal, namun harus disertai dengan kesanggupan untuk mengelola
keluarga dengan sepenuh kemampuan diri.
Sumber
:
How to win at Baccarat: Rules, Strategy, Strategy, Tips and
BalasHapusLearn how to win 바카라 at Baccarat, the most popular casino game. Learn 바카라사이트 how to win with a 샌즈카지노 real money casino game.