KELUARGA BERENCANA
A.
PENGERTIAN
Keluarga Berendana (KB) adalah usaha untuk mengontrol
jumlah dan jarak antara kelahiran anak dengan jalan memberikan nasehat
perkawinan dan penjarangan kehamilan dengan pemberian alat kontrasepsi.
Keluarga berencana merupakan gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera
dengan membatasi kelahiran. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap
ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an. Untuk
menghindari kehamilan yang bersifat sementara digunakan kontrasepsi sedangkan untuk
menghindari kehamilan yang sifatnya menetap bisa dilakukan sterilisasi. Aborsi juga bisa digunakan untuk mengakhiri kehamilan jika
terjadi kegagalan kontrasepsi.
B.
TUJUAN KB
1.
Tujuan umum KB adalah untuk :
“Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar
terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus
menjamin terkendalinya pertambahan penduduk”.
2.
Tujuan khusus
a.
Mencegah kehamilan karena alasan pribadi.
b.
Menjarangkan kehamilan.
c.
Membatasai jumlah anak.
d.
Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
C.
SASARAN DAN MANFAAT KB
- Sasaran KB , antara lain
untuk :
a. Ibu yang menderita
penyakit menahun.
b. Usia ibu yang menderita
penyakit menahun.
c. Pasangan usia subur dari
20 tahun atau lebih dari 30 tahun.
d. Riwayat persalinan yang
buruk.
e. Keguguran berulang kali.
- Manfaat KB
a. Manfaat KB bagi Ibu, diantaranya :
1) Perbaikan kesehatan.
2) Peningkatan kesehatan.
3) Waktu yang cukup untuk
mengasuh anak.
4) Waktu yang cukup untuk
istirahat.
5) Menikmati waktu luang.
6) Dapat melakukan kegiatan
lain
b. Manfaat KB Bagi anak, diantaranya :
1) Dapat tumbuh dengan
wajar dan sehat.
2) Memperoleh perhatian,
pemeliharaan dan makanan yang cukup.
3) Perencanaan kesempatan
pendidikan lebih baik.
Sumber : Prof. Dr. Rustam Mochtar,
MPH. 1998. Sinopsis Obstetri. Jakarta : EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar