DEMOGRAFI
A. DEFINISI
DEMOGRAFI
Demografi mempelajari
penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai jumlah, struktur (komposisi
penduduk) dan perkembangannya (perubahannya). Multilingual Demographic Dictionary ( IUSSP, 1982 )
Demografi mempelajari
jumlah, persebaran, teritorial dan komposisi penduduk serta
perubahan-perubahannya dan sebab-sebab perubahan itu, yang biasanya timbul
karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi), dan
mobilitas sosial (perubahan status). M.
Haesur dan Duddley Duncan, 1959
Dari kedua definisi di
atas dapat disimpulkan bahwa Demografi mempelajari struktur dan proses penduduk
di suatu wilayah. Struktur penduduk meliputi jumlah, persebaran, dan komposisi
penduduk. Struktur penduduk selalu berubah-ubah, dan perubahan tersebut
disebabkan oleh proses demografi itu sendiri, yaitu kelahiran, kematian, dan
migrasi penduduk. Demografi mempelajari aspek kependudukan yang statis dan
dinamis. Demografi tidak hanya mempelajari penduduk sebagai individu, tetapi
juga penduduk sebagai suatu kumpulan (aggregates atau collection). Jadi
penduduk dalam kajian demografi adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal
di suatu wilayah. Demografi bersifat analitis matematis, yang berarti analisis
demografi didasarkan atas analisis kuantitatif, dan karena sifatnya yang
demikian demografi juga disebut statistik penduduk. Demogra murni juga disebut
demografi formal yang hanya mendeskripsikan atau menganalisis veriabel-variabel
demografi. Analisis demografi suatu wilayah sangat tergantung pada metode
analisis ilmu yang mengampunya. Demografi mempunyai metode tersendiri terutama
dalam mengukur maupun membuat estimasi variable demografi baik untuk masa
lampau, sekarang, dan masa mendatang.
B. STUDI
KEPENDUDUKAN
Studi kependudukan
(population studies) lebih luas dari kajian demografi murni, kerena dalam
memahami struktur dan proses kependudukan di suatu daerah, faktor-faktor non
demografis ikut dilibatkan juga. Untuk memperjelas perbedaan antara demografi formal
dengan studi kependudukan lewat perbedaan antara variable pengaruh dengan
variable terpengaruh. Jika antara variable pengaruh dan variable terpengaruh
keduanya terdiri dari variable demografi maka tipe studi tersebut adalah
demografi murni, tetapi jika salah satu variablenya adalah non demografi, maka
kajian tersebut adalah studi kependudukan.
Contoh Analisis
Demografi Murni dan Studi Kependudukan Berdasarkan Jenis Variable Pengaruh dan
Variable Terpengaruh
Tipe Studi
|
Variable
Pengaruh ( IV )
|
Variable
Terpengaruh ( DV )
|
Demografi murni / formal
|
Variable demografi
-
Komposisi umur
-
Tingkat kelahiran
|
Variable demoografi
-
Tingkat kelahiran
-
Komposisi umur
|
Studi kependudukan (contoh tipe 1)
|
Variable non demografi
-
Faktor sosiologi, misalnya kelas sosial
-
Faktor ekonomi, misalnya kesempatan ekonomi
|
Variable demografi
-
Migrasi keluar
|
Studi kependudukan (contoh tipe 2)
|
Variable demografi
-
Tingkat kelahiran
-
Migrasi masuk
-
Tingkat kematian
|
Variable non demografi
-
Kebutuhan pangan
-
Kemiskinan
-
Pertumbuhan ekonomi
|
C. SUMBER
DATA DEMOGRAFI
1. SENSUS
PENDUDUK
Sensus penduduk merupakan suatu proses
keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan penilaian data
penduduk yang menyangkut antara lain ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan
lingkunggan hidup.
Ciri-ciri sensus penduduk, antara lain :
a. Bersifat
individu (individual).
b. Bersifat
universal.
c. Pencacahan
diselenggarakan serentak di seluruh negara.
d. Sensus
penduduk dilaksanakan secara periodic.
Informasi kependudukan yang minimal
harus ada dalam sensus penduduk, antara lain :
a. Geografi
dan migrasi penduduk.
b. Rumah
tangga.
c. Karakteristik
sosial dan demografi.
d. Kelahiran
dan kematian.
e. Karakteristik
pendidikan.
f. Karakteristik
ekonomi.
Sensus penduduk bertujuan untuk mencacah
seluruh penduduk yang ada di suatu negara. Penduduk yang dicacah meliputi
penduduk de jure (penduduk yang resmi berdomisili di daerah tersebut) dan
penduduk de facto (penduduk yang bertempat tinggal di suatu wilayah dalam
jangka waktu tertentu tetapi tidak termasuk penduduk resmi bagi wilayah yang
bersangkutan), sedangkan anggota korps diplomatic dari negara asing tidak ikut
dicacah dalam sensus penduduk.
Walaupun pengumpulan data dalam sensus
pendudukdilaksanakan secara aktif oleh petugas, namun masih juga terjadi
beberapa kesalahan, diantaranya :
a. Kesalahan
cakupan (error of coverage)
Yaitu kesalahan di mana tidak seluruh
penduduk tercacah, dan bagi yang tercacah ada sebagian dari mereka tercacah dua
kali.
b. Kesalahan
isi pelaporan (error of content)
Meliputi kesalahan pelaporan dari
responden, misalnya kesalahan pelaporan tentang umur. Selain itu juga ada
informasi-informasi lain yang tidak dilaporkan responden dengan jujur.
c. Kesalahan
ketepatan pelaporan (estimating error)
Kesalahan yang timbul karena kesalahan
petugas sensus atau kesalahan responden sendiri. Misalnya jenis kelamin
laki-laki tetapi terdapat informasi jumlah anak yang dilahirkan ada tiga orang,
atau responden pperempuan berusia 15 tahun tetapi jumlah anak dilahirkan ada 5
orang.
2. REGISTRASI
PENDUDUK
Komponen penduduk yang dinamis seperti
kelahiran, kematian, mobilitas penduduk, perkawinan, perceraian, perubahan
pekerjaan, yang dapat terjadi setiap saat tidak dapat terjaring dalam sensus
penduduk. Untuk menjadring data tersebut maka diadakan cara pengumpulan data
baru yang disebut “Registrasi Penduduk”.
Registrasi penduduk dilaksanakan oleh kantor
pemerintahan dalam negeri dan kantor pencatatan registrasi penduduk terbuka
pada setiap hari kerja. Ujung tombak pelaksanaannya adalah Kepala desa dengan
perangkat desa lainnya. Berbeda dengan sensus penduduk, pelaksanaan registrasi
penduduk adalah dengan system pasif.
Pelaporan dengan sisttem pasif ini
menimbulkan beberapa permasalahan, diantaranya :
a. Seorang
bayi lahir setelah beberapa menit kemudian meninggal dunia. Seharusnya
peristiwa ini dicatat sebagai peristiwa kelahiran dan kematian, namun oleh
orang tuanya sama sekali tidak dilaporkan.
b. Sering
peristiwa kelahiran terlambat dilaporkan karena menunggu tali pusarnya
terputus, tetapi sebelum kejadian itu bayi tersebut meninggal dunia. Peristiwa
kelahiran dan kematian tersebut tidak di laporkan kepada kepala desa.
c. Jarak
kantor desa yang terlalu jauh sehingga peristiwa kelahiran tidak dilaporkan.
d. Seorang
perempuan hamil karena kecelakaan, saat bayinya lahir jangankan dilaporkan ke
kepala desa tetanggapun tidak diberi tahu.
Catatan kematian lebih lengkap
dibandingkan dengan catatan kelahiran , hal itu disebabkan oleh :
a. Kematian
hanya terjadi sekali seumur hidup dan peristiwa tersebut melibatkan orang lain.
Sedangkan kelahiran dapat terjadi lebih dari satu kali dan hanya melibatkan dua orang (suami dan istri).
b. Peristiwa
kematian adalah peristiwa duka dan orang lain pasti datang untuk melayat dan
mempersiapkan upacara pemakaman.
Penduduk yang boleh mencatat
peristiwa-peristiwa demgrafi di atas hanya penduduk de jure karena itulah jumlah
penduduk yang didapat dari hasil sensus penduduk jumlahnya lebih banyak
dibandingkan dengan jumlah penduduk dari hasil registrasi penduduk.
Hasil sensus penduduk dan registrasi
penduduk mempunyai keterbatasan, mereka hanya menyediakan data statistik
kependudukan dan kurang memberikan informasi tentang sifat dan perilaku
penduduk setempat. Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan “survei
penduduk” yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih
luas dan mendalam. Survei penduduk biasanya dilakukan dengan system sampel atau
dalam bentuk studi kasus.
Literatur
: Mantra, Ida Bagoes.2003.DEMOGRAFI UMUM.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar